Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang akan segera menarik pajak 5 persen terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki omzet di atas Rp5.000.000. Namun, hingga kini pihaknya belum memiliki data potensinya.
Data Potensi Penerimaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





