Terdakwa kasus pencabulan terhadap siswanya di salah satu sekolah negeri di Sumenep dituntut 17 tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dituntut 17 Tahun Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





