Capaian retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Sumenep sulit terdongkrak. Hingga akhir triwulan ketiga 2023, yang didapat baru 65 persen dari target.
Dongkrak PAD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.