Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menemukan satu stafnya tidak masuk pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Padahal yang bersangkutan tidak meninggal dunia dan bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
DPSHP KPU
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.