Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim (JARJT) mendesak Kejati Jatim untuk memberi pendampingan kepada Kejari Sampang dalam menangani kasus dugaan korupsi dana PEN Rp12 miliar. Mereka menilai masih ada pihak lain yang berpotensi terlibat, sementara Kejari membuka peluang penetapan tersangka baru berdasarkan perkembangan fakta persidangan.
Dugaan Korupsi Rp12 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





