Setelah mengetahui terjadinya penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mendesak tim penegak hukum agar mencari dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Dugaan Penyelundupan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.