Usai memanggil pelapor, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep juga sudah memanggil pihak terlapor, yakni Kepala Desa (Kades) Aeng Panas Muhammad Romli. Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pemilu atau tidak netral dalam proses Pemilu 2024 ini.
Dugaan Tidak Netral di Pileg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





