Hasil efisiensi tender selama tahun ini mencapai 6,5 miliar. Namun untuk tender dari dana alokasi khusus (DAK) tidak bisa dimasukkan ke silpa tahun berikutnya. Sebab dana yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sesuai dengan hasil penawaran tender yang dibuktikan dengan kontrak.
Efisiensi Tender
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.