Kendati Sumenep sudah menerapkan universal health coverage (UHC), masih tunggakan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari peserta yang belum terbayar. Tunggakan itu merupakan sisa 2022 lalu. Nilainya fantastis, lebih dari Rp9 miliar, atau tepatnya Rp9.363.473.822, dari 8.074 kepesertaan (selengkapnya lihat grafik).
Iuran BPJS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.