Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan sudah memanggil dua saksi atas laporan kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kasus tersebut pada Agustus 2024 lalu
Jual Beli Kios Pasar Kolpajung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





