Sejak Januari hingga Mei 2024, Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan mencatat terdapat 8 orang warga negara asing (WNA) langgar aturan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Perketat Pengurusan Paspor
Kurang lebih dua bulan hingga tiga bulan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Kejadian ini menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan motif penjualan ginjal.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






