Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memanggil beberapa pihak terkait kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Sumenep. Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak bank yang mencairkan dan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep selaku penanggung jawab.
Kasus Kakap
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





