Kasus pelecehan seksual pada anak dari Masalembu sudah dinyatakan P21. Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep belum melanjutkan ke tahap II, yakni pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres ke Kejari Sumenep.
Kasus Masalembu
Berkas Kasus Masalembu Dinyatakan Lengkap, Jaksa Siapkan Materi Dakwaan
Kasus pelecehan seksual di Masalembu mulai ada titik terang. Saat ini, pemberkasannya akan memasuki tahap II. Berkas yang diserahkan penyidik Polres Sumenep kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dinyatakan lengkap alias P21.
Berkas Kasus Masalembu Dilimpahkan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Perlakuan Khusus
Berkas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Masalembu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (7/2/2023) karena penyidik menganggap telah lengkap.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.