Selama 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menangani 18 perkara tindak pidana khusus. Dari jumlah tersebut, kasus pelanggaran cukai mendominasi, yakni tujuh perkara.
Kasus Pelanggaran Cukai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





