Meski sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep, kasus pelanggaran pidana pemilu dengan terlapor Kepala Desa (Kades) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Muhammad Romli, belum ditindaklanjuti.
Kasus Pelanggaran Pemilu
Kasus Pelanggaran Pemilu Kades Aeng Panas Dilimpahkan ke Polres Sumenep
Dinilai penuhi pelanggaran pidana pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep melimpahkan terlapor Kepala Desa (Kades) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Muhammad Romli, ke Polres Sumenep dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.