Polda Jawa Timur resmi menahan tersangka S, tersangka kedua kasus pencabulan santri di Kecamatan Galis, Bangkalan. Kuasa hukum korban berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kejahatan Anak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





