Sudah kesekian kalinya kedapatan menjual minuman keras (miras) dan menyediakan wanita penghibur, Kafe Mr Ball Jl Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan, dan Kafe Lotus Jl KH Mansur, Desa Pabian Kecamatan Kota diminta ditutup permanen.
Komisi lI DPRD Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





