Penggalangan dana melalui kotak amal di berbagai tempat, salah satunya di toko-toko dan tempat umum lain, bakal ditertibkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep.
LAZ Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.