Lumbung Produksi Rokok Ilegal Dikuasai Dua Kecamatan 

Dua kecamatan diduga kuat menjadi lumbung produksi rokok ilegal. Masing-masing, Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk. Informasi ini diterima dari salah satu narasumber yang namanya enggan dikorankan. Sebut saja L (inisial). Bahkan dia berani menyebut satu per satu pengusaha rokok di dua kecamatan itu. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.