Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) memeriksa sejumlah pihak atas kasus mutasi seorang guru di Pamekasan gegara protes toilet berbayar di lingkungan pendidikan.
man 1 pamekasan
Terkait Dugaan Sebarkan Berita Bohong, Kemenag Akan Kembali Panggil Eks Guru MAN 1 Pamekasan
Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan berencana akan memanggil kembali mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Moh. Arif, yang diduga dimutasi lantaran mengkritik kebijakan sekolah. Pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang disampaikan Arif kepada publik beberapa hari lalu.
Kunjungi Madrasah di Madura, Direktur KSKK: Tingkatkan Kualitas SDM, Siapkan Ruang Digital!
“Di samping itu, madrasah wajib menyiapkan ruang digital seluas-luasnya bagi anak-anak. Sebab, mereka terlahir sebagai generasi Z yang identik dengan teknologi,” ujar Prof Isom.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.