Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang 2024. Oleh karena itu, KPU Sampang berjanji akan segera menetapkan paslon terpilih pada Pilkada 2024.
Mandat
Mandat Tawarkan Konsep Hilirisasi Potensi Alam Sampang, Pasarkan Komoditi Jadi
Tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 1, KH. Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat (Kyai Mamak dan Mas Ab), terus gencarkan penguatan dan solidkan tim pemenangan di berbagai wilayah untuk menuju kemenangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






