Meski mendapatkan sorotan dan atensi untuk dicabut izinnya dari sejumlah tokoh, tim gabungan dari Pemkab Sumenep tidak menindak Kafe Mr Ball dan Lotus. Padahal sudah kesekian kalinya kedapatan menyediakan minuman keras (miras) dan wanita penghibur.
Mr Ball dan Lotus
Legislatif: Mr Ball dan Lotus Harus Ditutup Permanen!
Sudah kesekian kalinya kedapatan menjual minuman keras (miras) dan menyediakan wanita penghibur, Kafe Mr Ball Jl Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan, dan Kafe Lotus Jl KH Mansur, Desa Pabian Kecamatan Kota diminta ditutup permanen.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






