Sekitar 400 kapal di Pamekasan tidak memiliki pas kecil atau dokumen resmi kapal. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan mencatat, di Pamekasan terdapat 1.333 kapal. Sedangkan kapal yang tanpa pas kecil itu, sebagian besar ukuran 7 gross tonnafe (GT).
Nelayan Melaut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.