“Saat ini sudah diproses pemberhentiannya. Insya Allah proses pemberhentian itu dalam waktu dekat. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep,” kata Miftahol, Kamis (25/7/2024).
Oknum Kasek dan Guru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





