Pengajuan dispensasi nikah di bawah umur di Sumenep masih tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari data yang dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Mayoritas alasan pengajuan dispensasi nikah ini karena untuk menekan terjadinya seks bebas.
PA Sumenep
Awal 2025, Pengajuan Cerai di Sumenep Membeludak
Tahun 2025 belum genap sebulan, Pengadilan Agama (PA) Sumenep telah menerima pengajuan 208 kasus perceraian. Mayoritas dari ratusan pengajuan perceraian tersebut disebabkan masalah ekonomi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






