Memasuki akhir triwulan pertama, retribusi pendapatan asli daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep belum direkap. Pasalnya, setelah dikalkulasi setiap harinya, pesimistis bisa mencapai target.
PAD Kir
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





