“Retribusi kendaraan masuk terminal yang tahun 2023 terpenuhi. Tapi tahun sekarang ada undang-undang baru yang tidak memberlakukan penarikan retribusi untuk semua terminal,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang dan Barang Dishub Pamekasan, Gufron.
PAD Terminal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





