Menjelang Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan ASN dan non-ASN mengenakan pakaian ala santri selama tiga hari sebagai penghormatan terhadap nilai perjuangan santri dan ulama, sekaligus meneguhkan karakter pelayanan publik.
Pakaian Santri ASN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





