Pemkab Pamekasan bersama tim gabungan melakukan sidak distribusi elpiji 3 kg hingga SPPBE dan pangkalan. Pangkalan mengungkap pembatasan kuota dan lonjakan permintaan sebagai penyebab kelangkaan.
Pangkalan LPG
Cara Daftar Jadi Pangkalan LPG 3 Kg untuk Pengecer, Lengkap dengan Syaratnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali membolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 Kg, per Selasa (4/2/2025).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






