BKN resmi mengubah periodisasi kenaikan pangkat PNS dari enam kali menjadi 12 kali dalam setahun. Mulai 1 Oktober 2025, ASN bisa mengajukan kenaikan pangkat setiap bulan. Simak syarat lengkapnya di sini.
Pangkat PNS 2025
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





