M Ramzi melalui kuasa hukuknya, Marlaf Sucipto menyampaikan, laporan tersebut dilatarbelakangi beredar di media sosial WhatsApp rekaman suara, pesan suara atau voice note (VN) dan video diduga dari MR
Panwascam Pragaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





