Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan telah melaksanakan pembangunan lanjutan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Akan tetapi, dari total anggaran yang ada, tidak bisa terserap semua, sebab terdapat dua item pekerjaan yang tidak bisa eksekusi.
Pekerjaan SIHT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





