Jadi Sasaran Efisiensi Anggaran, Belanja Perdin Dipangkas 50 Persen

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memilih biaya perjalanan dinas (perdin) menjadi sasaran dalam efisiensi anggaran tahun ini. Pemangkasan anggaran ini dalam rangka mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang  Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Pengurangan belanja perdin itu sebanyak 50 persen dari yang dianggarkan sebelumnya. Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lain yang juga akan dikurangi, seperti belanja alat tulis kantor (ATK) dan studi banding. Namun, jumlah pemangkasannya tidak akan sebanyak belanja perdin.

“Itu sesuai dengan instruksi presiden, yakni belanja perjalanan dinas harus dipotong hingga 50 persen. Sementara beberapa pos lain akan dikurangi sekitar 20 hingga 40 persen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edi Rasiyadi, Minggu (16/2/2025). 

Baca Juga:  Propam Polda Jatim Berikan Penguatan Etika dan Disiplin kepada Personel Polres Sumenep

Tahun ini Pemkab Sumenep juga harus menerima pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp192,9 miliar. Pada bagian dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH) yang mengalami pemotongan signifikan.

Pengurangan terbesar terjadi pada DAK yang mencapai Rp162 miliar. Sedangkan sisanya memangkas DAU dan DBH. Sebab itu, pemerintah daerah dituntut efisiensi dalam menggunakan anggaran.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pemangkasan anggaran itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, kami di daerah ikut instruksi saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Jadi Agen Perubahan

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam mengungkapkan, pihaknya juga terdampak instruksi presiden tentang efisiensi anggaran tersebut. Terdapat beberapa kegiatan yang terpaksa harus tidak dilaksanakan. 

“Kalau sudah ada instruksi dari pusat, maka di daerah harus mengikuti, terutama terkait dengan efisiensi anggaran,” tutur politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *