Penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Pamekasan cukup terbatas. Hanya mampu menanam di 0,50 hektare (Ha) pada tahun 2024 ini. Sedangkan kewenangan luasan yang jadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan adalah 41,10 hektare, rinciannya; RTH taman 4,15 hektare dan 36,95 untuk RTH jalur hijau.
Pembentukan RTH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.