Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menindaklanjuti sanksi pemberhentian tetap yang dijatuhkan kepada 9 panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Proppo dan Palengaan.
Pemberhentian 9 PPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.