Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengaku salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sudah diajukan pengunduran diri oleh partainya.
Pendamping PKH
Pendamping PKH Sumenep Ketahuan Nyaleg Akhirnya Mundur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 9 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terindikasi melanggar aturan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.