Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah membentuk tim pengawas tembakau. Masa kerjanya selama empat bulan, dimulai sejak Juli 2024 lalu. Akan tetapi, hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran dalam pembelian tembakau di setiap pabrikan.
Pengawas Tembakau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





