Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyampaikan bahwa tidak semua partai politik (parpol) memperbaiki dokumen pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Padahal, mayoritas dari berkas persyaratan bacaleg yang diajukan masih perlu diperbaiki.
Perbaiki Dokumen Bacaleg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





