Di banyak ruang pendidikan dan pergaulan hari ini, perundungan, resistensi, roasting, dan kacoan kerap hadir sebagai “bahasa sosial” yang dianggap lumrah, ia tampak ringan, kadang dibungkus humor, tetapi menyimpan daya luka yang dalam.
Perundungan
Ibu Korban Geram, Pelaku Perundungan Siswa SMP di Pamekasan Belum Jalani Pembinaan
Pelaku perundungan di SMP Negeri 2 Pademawu yang telah divonis menjalani pembinaan di Pondok Pesantren Baiturrahman dikabarkan masih bebas berkeliaran. Ibu korban menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan mendesak agar putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan.
Disdik Pamekasan Pastikan Hak Pendidikan Pelaku Perundungan Tetap Terpenuhi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan memastikan hak pendidikan pelaku perundungan di SMPN 2 Pademawu tetap terpenuhi selama menjalani pembinaan enam bulan di Pondok Pesantren Baiturrahman.
Babak Akhir Kasus Perundungan Siswa di Pamekasan, Terdakwa Divonis 6 Bulan Pembinaan di Pesantren
Kasus perundungan di SMP Negeri 2 Pademawu berakhir dengan vonis enam bulan pembinaan di pesantren bagi terdakwa P. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pihak korban mengaku menerima namun masih kecewa karena pelaku belum meminta maaf secara pribadi.
Terdakwa Perundungan Siswa di Pamekasan Dituntut 10 Bulan, Ibu Korban Berharap Keadilan buat Anaknya
Kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu terus bergulir. Terdakwa berinisial P dituntut 10 bulan rehabilitasi khusus di pondok pesantren. Jaksa menilai tuntutan ini sebagai bentuk pembinaan, sementara orang tua korban berharap proses hukum berjalan adil demi keadilan bagi anaknya.
Kasus Perundungan Siswa SMP di Pamekasan: Terdakwa Menyesal, Korban Butuh Pendampingan
Sidang perdana kasus perundungan di SMP Negeri 2 Pademawu digelar. Terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesal. Himpsik Pamekasan dampingi korban dan pelaku, sementara GenRe Jatim ajak semua pihak cegah perundungan sejak dini.
Sidang Perdana Perundungan Siswa di Pamekasan: Pengacara Terdakwa Bicara Intervensi
Sidang perdana kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu digelar tertutup di PN Pamekasan. Ibu korban menolak damai demi efek jera, sementara pengacara terdakwa menduga ada intervensi.
Upaya Diversi Gagal, Kasus Perundungan Siswa SMP di Pamekasan Berlanjut ke Kejaksaan
Penanganan kasus perundungan antar siswa di SMP Negeri 2 Pademawu, Pamekasan, terus berlanjut. Upaya diversi yang sempat ditempuh beberapa waktu lalu gagal, sehingga perkara tersebut terpaksa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Kasus Perundungan Siswa SMP Belum Temui Titik Akhir, DP3AP2KB Pamekasan Fokus Pendampingan Psikologis
Kasus dugaan perundungan yang melibatkan SMP Negeri 2 Pademawu masih belum menemukan titik akhir. Saat ini, kasus itu tengah diproses secara hukum di Polres Pamekasan.
Penganiayaan Siswa SMP di Pamekasan Masuk Tahap Penyidikan
Kasus dugaan perundungan siswa SMP Negeri 2 Pademawu memasuki tahap penyidikan Polres Pamekasan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, ibu korban, pelaku, dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 2 Pademawu pada Senin–Selasa (11–12/8/2025).
Sikapi Kasus Perundungan Siswa SMP, Dewan Pendidikan Pamekasan Sorot Pembinaan Guru
Menurut Sahibuddin, persoalan yang terjadi di SMP Negeri 2 Pademawu harus menjadi atensi khusus dari semua pihak agar tidak terulang.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















