Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menuntut terdakwa kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak usia 13 tahun selama 10 tahun penjara.
PN Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.