Minimnya jumlah kartu tanda pencari kerja (pencaker) yang diterbitkan Dinas Ketenagakerjaan Sumenep mendapat kritik dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Nurus Salam. Kartu yang juga disebut dengan kartu AK-1 itu hanya terbit untuk 70 pencaker dalam lima bulan terakhir di tahun 2024.
Program Penerbitan Kartu Kuning
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.