Anggota Bapemperda DPRD Pamekasan Tabri S. Munir mengatakan, advokasi pada perempuan di raperda tersebut sangat penting dilakukan. Menurutnya, banyak kasus yang terjadi, ketika perempuan bekerja di perusahaan namun sedang menjalankan masa iddah lalu diputus sepihak oleh pemberi kerja.
raperda ketenagakerjaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





