Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tembakau atas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau tidak bisa dituntaskan.
Raperda Tembakau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





