Terdapat ribuan kapal yang terdata di Pamekasan. Namun, tidak semua kapal itu memiliki dokumen yang lengkap. Padahal, kelengkapan dokumen kapal itu bisa mengurangi pencegatan oleh petugas yang bisa terjadi ketika saat melaut.
Ratusan Kapal
Petugas Selalu Datang saat Nelayan Melaut, Ratusan Kapal di Pamekasan Tanpa Pas Kecil
Sekitar 400 kapal di Pamekasan tidak memiliki pas kecil atau dokumen resmi kapal. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan mencatat, di Pamekasan terdapat 1.333 kapal. Sedangkan kapal yang tanpa pas kecil itu, sebagian besar ukuran 7 gross tonnafe (GT).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






