Ratusan reklame di Pamekasan terbukti melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Pasalnya, sejumlah reklame itu tidak mengantongi izin dan melanggar beberapa peraturan lainnya.
Ratusan Reklame
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





