Menjelang Idulfitri 2026, Rutan Kelas IIB Bangkalan mengajukan remisi bagi 138 warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Remisi Narapidana
137 Napi Rutan Sampang Diajukan Terima Remisi Kemerdekaan
“Pengajuan remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga lebih baik dan menjadi warga negara yang produktif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






