Belum sebulan melaksanakan tugas, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Abd. Rofiq, diberhentikan. Pengawas tersebut dibebastugaskan karena proses rekrutmennya dinilai menyalahi aturan.
Salahi Aturan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





