Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan memasuki sidang perdana. Pasangan suami istri, Zainal Arifin dan Siti Kholisah, dijerat pasal berbeda atas tindakan kekerasan terkait pesanan COD yang berujung traumanya korban.
Sidang Kurir JNT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





