Perubahan nama tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjadi satu-satunya syarat yang ditunggu dalam proses alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.
Syarat Menjadi UIN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.