Dari ribuan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, hanya ratusan yang memiliki legalitas hukum atau bersertifikat. Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, keseluruhan ada sekitar 2.136 tanah aset daerah. Dari jumlah itu, hanya 736 tanah yang memiliki sertifikat. Sisanya, 1.400 aset belum bersertifikat.
Tanah Aset Pemkab Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





